Minggu, 17 Agustus 2014

BEBAN BELAJAR DAN PENILAIAN KURIKULUM 2013

Beban Belajar SMP/MTs Menurut Kurikulum 2013
Beban Belajar Menurut Kurikulum 2013
Di dalam Kurikulum 2013, beban belajar setiap mata pelajaran pada SKS dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks). Beban belajar 1 sks terdiri dari 1 jam pembelajaran tatap muka, 1 jam penugasan terstruktur, dan 1 jam kegiatan mandiri. 
Unsur-unsur Beban Belajar Menurut Kurikulum 2013
Adapun untuk unsur-unsur beban belajar yang sudah disebutkan di atas definisinya adalah sebagai berikut :
1.            Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara siswa dengan guru.
2.            Kegiatan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh siswa yang dirancang oleh guru untuk mencapai kompetensi dasar. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh guru. 
3.            Kegiatan mandiri adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh siswa yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai kompetensi dasar. Waktu penyelesaiannya diatur oleh siswa atas dasar kesepakatan dengan guru.
Cara Menetapkan Beban Belajar pada Kurikulum 2013
Adapun cara menetapkan  beban  belajar  dengan sistem kredit semester (sks)  untuk  SMP/MTs adalah sebagai berikut: 
1.            Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada SMP/MTs  berlangsung selama 40 menit;
2.            Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri bagi siswa pada SMP/MTs maksimum 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
Harap diperhatikan saat melakukan penetapan beban belajar sks untuk SMP/MTs dilakukan dengan memadukan semua komponen beban belajar, baik untuk Sistem Paket maupun untuk SKS, sebagaimana yang tercantum dalam tabel berikut.

Tabel Penetapan Beban Belajar sks di SMP/MTs berdasarkan pada Sistem Paket
Description: penetapan beban belajar siswa SMP dan MTs menurut SKS dan sistem paket
Berdasarkan pada tabel di atas dapat dijelaskan lebih lanjut bahwa untuk menetapkan beban belajar 1 sks adalah dengan rumus berikut:
Description: penentuan beban belajar 1 sks untuk SMP dan MTs berdasarkan Kurikulum 2013


Sehingga beban belajar sks untuk SMP/MTs dengan mengacu pada rumus tersebut dapat ditetapkan bahwa setiap pembelajaran dengan beban belajar 1 sks pada SKS sama dengan beban belajar 2 jam pembelajaran pada Sistem Paket. Agar lebih jelas lagi, dalam Tabel di bawah ini disajikan contoh konversi kedua jenis beban pembelajaran tersebut.
Tabel Contoh Konversi Beban Belajar
Description: konversi beban belajar siswa smp dan mts untuk kurikulum 2013
Beban Belajar Minimal Menurut Kurikulum 2013
Agar proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan yang menggunakan SKS dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien maka harus ditentukan suatu batas minimal beban belajar sks yaitu sebagai berikut:
Beban belajar yang harus ditempuh oleh siswa SMP/MTs yaitu minimal 114 sks, yang dapat ditempuh paling cepat 2 tahun (4 semester) dan paling lama 5 tahun (10 semester).
Komposisi Beban Belajar Menurut Kurikulum 2013
Komposisi beban belajar di SMP/MTs adalah terdiri atas kelompok A (wajib) dan B (wajib) . 
Kriteria Pengambilan Beban Belajar Menurut Kurikulum 2013
Kriteria yang digunakan dalam pengambilan beban belajar adalah sebagai berikut: 
1.            Fleksibilitas dalam SKS yaitu siswa diberi keleluasaan untuk menentukan beban belajar pada setiap semester.
2.            Pengambilan beban belajar oleh siswa didampingi oleh Pembimbing Akademik.Kriteria yang digunakan untuk menentukan beban belajar bagi siswa yaitu: (a) pengambilan beban belajar (jumlah sks) semester berikutnya ditentukan berdasarkan Indeks Prestasi (IP) yang diperoleh pada semester sebelumnya; (b)Siswa wajib menyelesaikan mata pelajaran yang tertuang dalam Struktur Kurikulum; (c)Satuan pendidikan dapat mengatur penyajian mata pelajaran secara tuntas dengan prinsip ”on and off”, yaitu suatu mata pelajaran bisa diberikan hanya pada semester tertentu dengan mempertimbangkan ketuntasan kompetensi pada setiap semester.
Penilaian, Penentuan Indeks Prestasi, dan Kelulusan Menurut Kurikulum 2013
Pengaturan mengenai penilaian, penentuan indeks prestasi, dan kelulusan adalah sebagaimana diuraikan di bawah ini.
Penilaian    setiap  mata  pelajaran    meliputi    kompetensi pengetahuan,  kompetensi  keterampilan,  dan kompetensi sikap.    Kompetensi    pengetahuan    dan    kompetensi keterampilan  menggunakan  skala  1–4 (kelipatan  0.33), sedangkan kompetensi    sikap menggunakan    skala Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K), yang dapat dikonversi ke dalam Predikat A - D seperti pada Tabel di bawah ini.

Tabel Konversi Nilai
Description: tabel konversi nilai pengetahuan keterampilan dan sikap menurut kurikulum 2013
Ketuntasan minimal untuk seluruh kompetensi dasar pada kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan yaitu 2.66 (B-). Pencapaian minimal untuk kompetensi sikap adalah B.

Untuk kompetensi yang belum tuntas, kompetensi tersebut dituntaskan melalui pembelajaran remedial sebelum melanjutkan pada kompetensi berikutnya. Untuk mata pelajaran yang belum tuntas pada semester berjalan, dituntaskan melalui pembelajaran remedial sebelum memasuki semester berikutnya.
Penentuan Indeks Prestasi (IP) di SMP/MTs
IP merupakan rata-rata dari gabungan hasil penilaian kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan yang masing-masing dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Description: rumus menentukan IP untuk SMP dan MTs berdasarkan kurikulum 2013
Keterangan:
IP : Indeks Prestasi
ΣN : Jumlah mata pelajaran
sks : Satuan kredit semester yang diambil untuk setiap mata pelajaran
Jumlah sks : jumlah sks dalam satu semester

Siswa pada semester 2 dan seterusnya dapat mengambil sejumlah mata pelajaran dengan jumlah sks berdasarkan IP semester sebelumnya dengan ketentuan sebagai berikut:
(1)IP < 2.66 dapat mengambil maksimal 20 sks. (2)IP 2.66 – 3.32 dapat mengambil maksimal 24 sks. (3)IP 3.33 – 3.65 dapat mengambil maksimal 28 sks. (4)IP > 3.65 dapat mengambil maksimal 32 sks. Selain itu, nilai kompetensi sikap paling rendah B.
Kelulusan Siswa SMP/MTs Menurut Kurikulum 2013
Siswa dapat memanfaatkan semester pendek hanya untuk mengulang mata pelajaran yang belum tuntas. Bagi yang sudah tuntas (mencapai ketuntasan minimal yang ditetapkan oleh sekolah) tidak diperbolehkan untuk mengikuti semester pendek.

Kelulusan siswa dari satuan pendidikan yang menyelenggarakan SKS dapat dilakukan pada setiap akhir semester.

Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan di SMP/MTs setelah: 
·                     menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
·                     memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran;
·                     lulus ujian sekolah/madrasah; dan
·                     lulus Ujian Nasional.

























BUKU RAPOR SMP BERDASARKAN KURIKULUM 2013

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan menyebutkan bahwa hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan dilaporkan dalam bentuk nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi kepada orang tua dan pemerintah.
                Standar Penilaian Pendidikan pun menyebutkan bahwa laporan hasil penilaian oleh pendidik berbentuk:
1.       Nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi untuk hasil penilaian kompetensi pengetahuan serta keterampilan termasuk penilaian hasil pembelajaran tematik-terpadu.
2.       Deskripsi sikap diberikan untuk hasil penilaian kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial.
3.       Penilaian oleh masing-masing pendidik secara keseluruhan dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk Laporan Hasil Belajar Peserta Didik.
                Pengembangan Laporan Hasil Belajar Peserta Didik pada dasarnya merupakan wewenang sekolah yang dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Namun demikian, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar memandang perlu disusunnya Buku Panduan Pengisian Laporan Hasil Belajar Peserta Didik dan Model Laporan Hasil Belajar Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama untuk membantu sekolah mengembangkan Laporan Hasil Belajar Peserta Didik.
                Buku Petunjuk Teknis Pengisian Laporan Hasil Belajar Peserta Didik dan Model Laporan Hasil Belajar Peserta Didik SMP diharapkan dapat membantu sekolah dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam mengembangkan format Laporan Hasil Belajar Peserta Didik sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sudah disusun sekolah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 66  Tahun 2013 Bab II, Bagian E poin e nomor 1) dan 2) menyatakan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas laporan hasil penilaian oleh pendidik yang berbentuk:
1.       Nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi, untuk hasil penilaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan termasuk penilaian hasil pembelajaran tematik-terpadu.
2.       Deskripsi sikap, untuk hasil penilaian kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial.
Penilaian oleh pendidik dilaksanakan secara berkesinambungan (terus- menerus) untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Penilaian oleh pendidik pada dasarnya digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik, dasar memperbaiki proses pembelajaran, dan bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar peserta didik.
                Laporan hasil belajar peserta didik merupakan dokumen penghubung antara sekolah dengan orang tua peserta didik maupun dengan pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk mengetahui kompetensi peserta didik. Oleh karena itu, laporan hasil belajar peserta didik harus komunikatif, informatif, dan komprehensif (menyeluruh) sehingga dapat memberikan gambaran mengenai hasil belajar peserta didik dengan jelas dan mudah dimengerti.
                Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, memandang perlu menerbitkan Buku Panduan Pengisian Laporan Hasil Belajar Peserta Didik yang di dalamnya disajikan Model Rapor SMP, Petunjuk Teknis Pengelolaan Penilaian, dan Petunjuk Teknis Pengisian Rapor. Hal ini dilakukan untuk membantu para guru dalam satuan pendidikan melaksanakan pengisian laporan hasil belajar peserta didik dalam bentuk rapor.











A. MODEL RAPOR SMP
Contoh/Model
LAPORAN
HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
(SMP)


 











Nama Peserta Didik





Nomor Induk  _________________
 
 



NISN




Nomor Induk  _________________
 
 






KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA



LAPORAN
HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
(SMP)

Nama Sekolah           :     ___________________________________
NIS/NSS/NDS             :     ___________________________________
Alamat Sekolah         :     ___________________________________
      ___________________________________
Kode Pos ___________Telp.____________
Kelurahan                  :     ___________________________________
Kecamatan                 :    ___________________________________
Kota/Kabupaten       :    ___________________________________
Provinsi                      :     ___________________________________
Website                      :     ___________________________________
E-mail                         :    ___________________________________
















PETUNJUK PENGGUNAAN

1.    Buku Laporan Hasil Belajar ini dipergunakan selama peserta didik mengikuti pelajaran di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
2.    Apabila peserta didik  pindah sekolah, buku Laporan Hasil Belajar dibawa oleh peserta didik yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagai bukti pencapaian kompetensi.
3.    Apabila buku Laporan Hasil Belajar peserta didik yang bersangkutan hilang, dapat diganti dengan buku Laporan Hasil Belajar Pengganti dan diisi dengan nilai-nilai yang dikutip dari Buku Induk Sekolah asal peserta didik dan disahkan oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.
4.    Buku Laporan Hasil Belajar peserta didik ini harus dilengkapi dengan pas foto ukuran 3 x 4 cm, dan pengisiannya dilakukan oleh wali kelas.





















KETERANGAN TENTANG DIRI PESERTA DIDIK
1.    Nama Peserta Didik (Lengkap)          :  ....................................................
2.    Nomor Induk                                        :  ....................................................
3.    Tempat  Tanggal Lahir                         :  ....................................................
4.    Jenis Kelamin                                       :  ....................................................
5.    Agama                                                   :  ....................................................
6.    Status dalam Keluarga                        :  ....................................................
7.    Anak ke                                                 :  ....................................................
8.    Alamat Peserta Didik                           :  ....................................................
9.    Nomor Telepon Rumah                       :  ....................................................
10. Sekolah Asal                                         :  ....................................................
11.Diterima di sekolah ini                        
       Di kelas                                                 :  ....................................................
 Pada tanggal                                        :  ....................................................
 Nama Orang Tua                                 :  ....................................................
a. Ayah                                                  :  ....................................................
b. Ibu                                                     :  ....................................................
12. Alamat  Orang Tua                              :  ....................................................
Nomor Telepon Rumah                       :  ....................................................
13.   Pekerjaan Orang Tua                           :  ....................................................
a. Ayah                                                  :  ....................................................
b. Ibu                                                     :  ....................................................
14.   Nama Wali Peserta Didik                    :  ....................................................
15.   Alamat Wali Peserta Didik                  :  ....................................................
Nomor Telpon Rumah                         :  ....................................................
16.   Pekerjaan Wali Peserta Didik             :  ....................................................


Pas Foto
3 x 4
 
...................., ............20....
Kepala Sekolah,

 


NIP





Nama Sekolah            :  ___________________   Kelas                    :  ______________
Alamat                            :  ___________________   Semester                :  1 (Satu)
Nama                                  :  ___________________   Tahun Pelajaran     :  _____________
Nomor Induk/NISN   :  ___________________           

CAPAIAN        
                           


 MATA PELAJARAN
Pengetahuan
(KI 3)
Keterampilan
(KI 4)
Sikap Spiritual dan Sosial        
  (KI 1 dan KI 2)
Dalam Mapel
Antarmapel
Kelompok A


SB/ B/ C/ K
Deskripsi
1
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  Kesimpulan dari sikap keseluruhan dalam mapel diputuskan melalui rapat koordinasi bersama dengan guru mapel di kelas yang sama dan wali kelas.
2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan


C
3
Bahasa Indonesia


B
4
Matematika


K
5
Ilmu Pengetahuan Alam


C
6
Ilmu Pengetahuan Sosial


C
7
Bahasa Inggris



Kelompok B



1
Seni Budaya



2
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan



3
Prakarya




Kegiatan Ekstrakurikuler
Nilai
Keterangan
1. Praja Muda Karana (Pramuka)


2. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)


3. .............



Ketidakhadiran
Sakit                          : _____ hari
Izin                            : _____ hari
Tanpa Keterangan     : _____ hari


Mengetahui:                                                                                                  ....................., ...............20......
Orang Tua/Wali,                                                                                           Wali Kelas,



                                                                                                                       ________________________
                                                                                                                       NIP ...................................... 



Nama Sekolah               :  ________________ Kelas                    :  ________
Alamat                              :  ________________ Semester                            :  1 (Satu)
Nama                                 :  ________________ Tahun Pelajaran               :  ________
Nomor Induk/NISN  :  ________________                    

DESKRIPSI      


 MATA PELAJARAN
KOMPETENSI
CATATAN
Kelompok A


1
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Pengetahuan
deskripsi capaian KD pada KI 3


Keterampilan
deskripsi capaian KD pada KI 4
Sikap Spiritual dan Sosial
deskripsi capaian KD pada KI 1 dan KI 2
2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Pengetahuan




Keterampilan

Sikap Spiritual dan Sosial

3
Bahasa Indonesia
Pengetahuan

Keterampilan

Sikap Spiritual dan Sosial

4
Matematika
Pengetahuan

Keterampilan

Sikap Spiritual dan Sosial

5
Ilmu Pengetahuan Alam
Pengetahuan

Keterampilan

Sikap Spiritual dan Sosial

6
Ilmu Pengetahuan Sosial
Pengetahuan

Keterampilan

Sikap Spiritual dan Sosial

7
Bahasa Inggris
Pengetahuan



Keterampilan

 Sikap Spiritual dan Sosial


Kelompok B


1
Seni Budaya
Pengetahuan



Keterampilan

Sikap Spiritual dan Sosial

2
Pendidikan Jasmani,                 Olah Raga, dan Kesehatan
Pengetahuan


Keterampilan

Sikap Spiritual dan Sosial

3
Prakarya
Pengetahuan



Keterampilan

Sikap Spiritual dan Sosial



Mengetahui:                                                                                                  ............., .........................20.......
Orang Tua/Wali,                                                                                           Wali Kelas,


________________________                                                                            _________________________
                                                                                                                            NIP............................................




Nama Sekolah            :  ___________________   Kelas                                :  ______________
Alamat                            :  ___________________   Semester                :  1 (Satu)
Nama                                  :  ___________________   Tahun Pelajaran     :  _____________
Nomor Induk/NISN   :  ___________________           

CAPAIAN        
                           


 MATA PELAJARAN
Pengetahuan
(KI 3)
Keterampilan
(KI 4)
Sikap Spiritual dan Sosial        
  (KI 1 dan KI 2)
Dalam Mapel
Antarmapel
Kelompok A


SB/ B/ C/ K
Deskripsi
1
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  Kesimpulan dari sikap keseluruhan dalam mapel diputuskan melalui rapat koordinasi bersama dengan guru mapel di kelas yang sama dan wali kelas.
2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan


C
3
Bahasa Indonesia


B
4
Matematika


D
5
Ilmu Pengetahuan Alam


C
6
Ilmu Pengetahuan Sosial


C
7
Bahasa Inggris



Kelompok B



1
Seni Budaya



2
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan



3
Prakarya




Kegiatan Ekstrakurikuler
Nilai
Keterangan
1. Praja Muda Karana (Pramuka)


2. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)


3. .............



Ketidakhadiran
Sakit                          : _____ hari
Izin                            : _____ hari
Tanpa Keterangan     : _____ hari


Mengetahui:                                                                                                  ....................., ...............20......
Orang Tua/Wali,                                                                                           Wali Kelas,




                                                                                                                       ________________________
                                                                                                                       NIP ...................................... 



Nama Sekolah               :  ________________ Kelas                    :  ________
Alamat                              :  ________________ Semester                            :  1 (Satu)
Nama                                 :  ________________ Tahun Pelajaran               :  ________
Nomor Induk/NISN  :  ________________                    

DESKRIPSI      


 MATA PELAJARAN
KOMPETENSI
CATATAN
Kelompok A


1
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Pengetahuan
deskripsi capaian KD pada KI 3


Keterampilan
deskripsi capaian KD pada KI 4
Sikap Spiritual dan Sosial
deskripsi capaian KD pada KI 1 dan KI 2
2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Pengetahuan




Keterampilan

Sikap Spiritual dan Sosial

3
Bahasa Indonesia
Pengetahuan

Keterampilan

Sikap Spiritual dan Sosial

4
Matematika
Pengetahuan

Keterampilan

Sikap Spiritual dan Sosial

5
Ilmu Pengetahuan Alam
Pengetahuan

Keterampilan

Sikap Spiritual dan Sosial

6
Ilmu Pengetahuan Sosial
Pengetahuan

Keterampilan

Sikap Spiritual dan Sosial

7
Bahasa Inggris
Pengetahuan



Keterampilan

 Sikap Spiritual dan Sosial


Kelompok B


1
Seni Budaya
Pengetahuan



Keterampilan

Sikap Spiritual dan Sosial

2
Pendidikan Jasmani,                 Olah Raga, dan Kesehatan
Pengetahuan


Keterampilan

Sikap Spiritual dan Sosial

3
Prakarya
Pengetahuan



Keterampilan

Sikap Spiritual dan Sosial


  Keputusan:
  Berdasarkan hasil yang dicapai pada   
  semester 1 dan 2, peserta didik ditetapkan
  naik ke kelas                 ( _______________)                             
  tinggal di kelas             (________________)                            
  _________________, _____________20__
  Kepala SMP     ______________________________


_____________________________
 NIP
 
                                                                                                                                                                               
Orang Tua/Wali,                                                                                          


                                            _____                  



KETERANGAN PINDAH SEKOLAH

NAMA PESERTA DIDIK : __________________
KELUAR
Tanggal
Kelas yang Ditinggalkan
Sebab-sebab Keluar atau Atas Permintaan (Tertulis)
Tanda Tangan Kepala Sekolah, Stempel Sekolah, dan Tanda Tangan Orang Tua/Wali



__________, ___________
Kepala Sekolah,

NIP
Orang Tua/Wali,





__________, ___________
Kepala Sekolah,

NIP
Orang Tua/Wali,





__________, ___________
Kepala Sekolah,

NIP
Orang Tua/Wali,








KETERANGAN PINDAH SEKOLAH

NAMA PESERTA DIDIK          : __________________

NO.
MASUK

1
2
3
4


5

Nama Peserta Didik
Nomor Induk
Nama Sekolah
Masuk di Sekolah ini:
a.    Tanggal
b.    Di Kelas
Tahun Pelajaran
_________________
_________________
_________________

_________________
_________________
_________________

_______, _________
Kepala Sekolah,



NIP

1
2
3
4


5

Nama Peserta Didik
Nomor Induk
Nama Sekolah
Masuk di Sekolah ini:
a.    Tanggal
b.    Di Kelas
Tahun Pelajaran

_________________
_________________
_________________

_________________
_________________
_________________

_______,__________

Kepala Sekolah,



NIP

1
2
3
4


5

Nama Peserta Didik
Nomor Induk
Nama Sekolah
Masuk di Sekolah ini:
a.    Tanggal
b.    Di Kelas
Tahun Pelajaran

_________________
_________________
_________________

_________________
_________________
_________________

__________, _____
Kepala Sekolah,




NIP.






Catatan Prestasi yang Pernah Dicapai

Nama Peserta Didik             :     ……………………………………………….
Nama Sekolah                       :     ……………………………………………….
Nomor Induk                         :     ……………………………………………….

No.
Prestasi yang Pernah Dicapai
Keterangan

1

Kurikuler

_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
________________________________________

2

Ekstra Kurikuler

_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________

3

Catatan Khusus Lainnya

_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________




B. PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN PENILAIAN
Penilaian setiap mata pelajaran meliputi kompetensi pengetahuan, kompetensi keterampilan, dan kompetensi sikap. Kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan menggunakan skala 1–4 (kelipatan 0.33), yang dapat dikonversi ke dalam Predikat A - D sedangkan kompetensi sikap menggunakan skala Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K), seperti pada Tabel 1 di bawah ini.
Tabel 1 : Konversi Kompetensi Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap
PREDIKAT
NILAI KOMPETENSI
PENGETAHUAN
KETERAMPILAN
SIKAP
A
4
4
SB
A-
3.66
3.66
B+
3.33
3.33
B
B
3
3
B-
2.66
2.66
C+
2.33
2.33
C
C
2
2
C-
1.66
1.66
D+
1.33
1.33
K
D
1
1

     
Penilaian yang dilakukan untuk mengisi laporan hasil belajar  ada 3 (tiga) macam, yaitu:
1.      Penilaian Kompetensi Pengetahuan
a.    Penilaian Kompetensi Pengetahuan dilakukan oleh Guru Mata Pelajaran (Pendidik)
b.    Penilaian Pengetahuan terdiri atas:
1)      Nilai Harian (NH)
2)      Nilai Ulangan Tengah Semester (UTS)
3)      Nilai Ulangan Akhir Semester (UAS)
c.    Nilai Harian (NH) diperoleh dari hasil ulangan harian yang terdiri dari: tes tulis, tes lisan, dan penugasan yang dilaksanakan pada setiap akhir pembelajaran satu Kompetensi Dasar (KD).
d.   Nilai Ulangan Tengah Semester (NUTS) diperoleh dari hasil tes tulis yang dilaksanakan pada tengah semester. Materi Ulangan Tengah Semester mencakup seluruh kompetensi yang telah dibelajarkan sampai dengan saat pelaksanaan UTS.
e.    Nilai Ulangan Akhir Semester (NUAS) diperoleh dari hasil tes tulis yang dilaksanakan di akhir semester. Materi UAS mencakup seluruh kompetensi pada semester tersebut.
f.     Penghitungan Nilai Pengetahuan diperoleh dari rata-rata Nilai Proses (NP), Ulangan Tengah Semester (UTS), Ulangan Akhir Semester (UAS)/Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) yang bobotnya ditentukan oleh satuan pendidikan.
g.    Penilaian Kompetensi pengetahuan dapat menggunakan  rentang nilai seperti pada tabel 2 untuk membantu guru dalam menentukan nilai.
Tabel 2 : Rentang Nilai Kompetensi Pengetahuan
No.
Nilai
Predikat
1
0,00   ˂     Nilai     ≤     1,00
D.
2
1,00   ˂      Nilai     ≤     1,33
D+
3
1,33   ˂      Nilai     ≤     1,66
C-.
4
1,66   ˂      Nilai     ≤     2,00
C
5
 2,00   ˂      Nilai     ≤     2,33
C+
6
2,33   ˂      Nilai     ≤     2,66
B-
7
2,66   ˂      Nilai     ≤     3,00
B
8
3,00   ˂      Nilai     ≤     3,33
B+
9
3,33    ˂      Nilai     ≤     3,66
A-
10
3,66    ˂      Nilai     ≤     4,00
A

h.    Penghitungan Nilai Pengetahuan adalah dengan cara :
1)      Menggunakan skala nilai 0 sd 100.
2)      Menetapkan pembobotan dan rumus.
3)      Penetapan bobot nilai ditetapkan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik sekolah dan peserta didik.
4)      Nilai harian disarankan untuk diberi bobot lebih besar dari pada UTS dan UAS karena lebih mencerminkan perkembangan pencapaian kompetensi peserta didik.

5)      Rumus:
6)      Contoh : Pembobotan  2 : 1 : 1 untuk NH : NUTS : NUAS  (jumlah perbandingan pembobotan = 4
Siswa A memperoleh nilai pada Mata Pelajaran Agama dan Budi pekerti sebagai berikut:
NH                     = 70,
NUTS                = 60,
NUAS                = 80
Nilai Rapor        = {(2x70)+(1x60)+(1x80)} : 4
= (140+60+80) : 4
= 280: 4
Nilai Rapor        = 70
Nilai Konversi    =  (70 :100)  x 4 = 2,8  = Baik
Deskripsi           = sudah menguasai seluruh kompetensi dengan baik namun masih perlu peningkatan dalam  .... ( dilihat dari Nilai Harian yang kurang baik atau pengamatan dalam penilaian proses ).
2.      Penilaian Keterampilan
a.    Penilaian Keterampilan dilakukan oleh Guru Mata Pelajaran (Pendidik).
b.   Penilaian Keterampilan diperoleh melalui penilaian kinerja yang terdiri atas:
1)      Nilai Praktik
2)      Nilai Portofolio
3)      Nilai Proyek
c.    Penilaian Keterampilan dilakukan pada setiap akhir menyelesaikan satu KD.
d.   Penentuan Nilai untuk Kompetensi Keterampilan menggunakan rentang nilai seperti penilaian Pengetahuan pada tabel 2
e.    Penghitungan Nilai Kompetensi Keterampilan adalah dengan cara:
1)        Menetapkan pembobotan dan rumus penghitungan
2)        Menggunakan skala nilai 0 sd 100.
3)         Pembobotan ditetapkan oleh Satuan Pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik sekolah dan peserta didik.
4)         Nilai Praktik disarankan diberi bobot lebih besar dari pada Nilai Portofolio dan Proyek karena lebih mencerminkan proses perkembangan pencapaian kompetensi peserta didik.

5)        

Jumlah Nilai (Praktik, Portofolio, Projek)  x 4
Jumlah nilai maksimal
 
Rumus:

6)         Contoh Penghitungan
 Pembobotan  2 : 1 : 1 untuk Nilai Praktik : Nilai Portofolio : Nilai Proyek (jumlah perbandingan pembobotan = 4
                    Siswa A memperoleh nilai pada Mata Pelajaran Agama dan Budi    pekerti sebagai berikut :
        Nilai Praktik                =  80
        Nilai Portofolio           =  75
        Nilai Proyek                =  80
       Nilai Rapor                 = (2x800 + (1x75) + (1x80) X 4
                                                                    400
                                            = (160+75+80)  X 4
                                                        400
        Nilai Rapor                  = (315:400) X 4
        Nilai Konversi             = 3,15 = B+
       Deskripsi                   =  sudah baik dalam mengerjakan praktik dan            proyek, namun masih perlu ditingkatkan kedisiplinan merapikan tugas-  tugas dalam satu portofolio.

3.         Penilaian Sikap
a.    Penilaian Sikap (spiritual dan sosial) dilakukan oleh Guru Mata Pelajaran (Pendidik)
b.   Penilaian Sikap diperoleh menggunakan instrumen:
1)         Penilaian observasi        
2)         Penilaian diri sendiri
3)         Penilaian antar peserta didik
4)         Jurnal catatan guru
c.       Nilai Observasi diperoleh dari hasil Pengamatan terhadap Proses sikap tertentu pada sepanjang proses  pembelajaran satu Kompetensi Dasar (KD)
d.      Untuk penilaian Sikap Spiritual dan Sosial (KI-1danKI-2) menggunakan nilai Kualitatif seperti pada tabel 3 sebagai berikut:

e.       Tabel 3 : Rentang Nilai Kompetensi Sikap
No.
Nilai
Predikat
Nilai Sikap
1
0,00   ˂    Nilai    ≤      1,00
D

KURANG
2
1,00   ˂    Nilai    ≤     1,33
D+
3
1,33   ˂    Nilai    ≤     1,66
C-.

CUKUP
4
1,66   ˂    Nilai    ≤     2,00
C
5
2,00   ˂    Nilai    ≤     2,33
C+
6
2,33   ˂    Nilai    ≤     2,66
B-

BAIK
7
2,66   ˂    Nilai    ≤     3,00
B
8
3,00   ˂    Nilai    ≤     3,33
B+
9
3,33   ˂    Nilai    ≤     3,66
A-
SANGAT BAIK
10
3,66   ˂    Nilai    ≤     4,00
A

f.        Penghitungan Nilai Sikap adalah dengan cara :
1)     menentukan Skala penilaian sikap dibuat dengan rentang antara 1 - 4, contoh :
1.     = sangat kurang;
2.     = kurang konsisten;
3.     = mulai konsisten;
4.     = konsisten;

2)     Menetapkan pembobotan dan rumus penghitungan
3)      Pembobotan ditetapkan oleh Satuan Pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik sekolah dan peserta didik
4)      Nilai Proses atau Nilai Observasi disarankan diberi bobot lebih besar dari pada Penilaian Diri Sendiri, Nilai Antarteman, dan Nilai Jurnal Guru karena lebih lebih mencerminkan proses perkembangan perilaku peserta didik yang otentik.
5)      Contoh : Pembobotan  2 : 1 : 1 : 1 untuk Nilai Observasi : Nilai Penilaian Diri Sendiri : Nilai Antarteman : Nilai Jurnal Guru (jumlah perbandingan pembobotan = 5.
6)      Rumus penghitungan:

Jumlah nilai (Observasi,diri sendiri,antar teman,jurnal)
-------------------------------------------------------------------- x 4
        Jumlah Nilai maksimal

 
 





      Siswa A dalam mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti memperoleh :
      Nilai Observasi                  =  4
      Nilai diri sendiri                =  3
      Nilai antarpeserta didik     =  3
      Nilai Jurnal                        =  4
      Nilai Rapor            = {(2x4)+(1x3)+(1x3)+(1x4)} : 20 x 4                     
                                    = (18:20) x 4 = 3, 6
      Nilai Konversi       = 3,6Sangat Baik
           Deskripsi                       = Memiliki sikap Sangat Baik selama dalam proses pembelajaran,.





4.         KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)
a.       KKM ditentukan oleh Satuan Pendidikan dengan mempertimbangkan : karakteristik kompetensi dasar, daya dukung, dan karakteristik peserta didik.
b.      KKM tidak dicantumkan dalam  buku hasil belajar, melainkan pada buku penilaian guru.
c.       Peserta didik yang sudah mencapai atau melampaui KKM, diberi program Pengayaan.
d.      Keterangan ketuntasan :
1)      Kompetensi pengetahuan dan keterampilan dinyatakan tuntas apabila mencapai nilai 2.66
2)      Kompetensi sikap spiritual dan sosial dinyatakan tuntas apabila mencapai nilai Baik
e.      Implikasi dari ketuntasan belajar tersebut adalah sebagai berikut.
1)      Untuk KD pada KI-3 dan KI-4: diberikan remedial individual sesuai dengan kebutuhan kepada peserta didik yang memperoleh nilai kurang dari 2.66;
2)      Untuk KD pada KI-3 dan KI-4: diberikan kesempatan untuk melanjutkan pelajarannya ke KD berikutnya kepada peserta didik yang memperoleh nilai 2.66 atau lebih dari 2.66; dan
3)      Untuk KD pada KI-3 dan KI-4: diadakan remedial klasikal sesuai dengan kebutuhan apabila lebih dari 75% peserta didik memperoleh nilai kurang dari 2.66.
4)      Untuk KD pada KI-1 dan KI-2, pembinaan terhadap peserta didik yang secara umum profil sikapnya belum berkategori baik dilakukan secara holistik (paling tidak oleh guru matapelajaran, guru BK, dan orang tua).
f.        Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila terdapat minimal salah satu kompetensi dari tiga mata pelajaran tidak tuntas.

C. PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN RAPOR SMP
1         Buku laporan hasil belajar diisi dengan tulisan yang rapi dan jelas.
2        Nama peserta didik di halaman judul, data Satuan Pendidikan di lembar 1, dan peserta didik siswa di lembar 2 ditulis menggunakan huruf kapital yang jelas dan rapi.
3         Lembar 2 yang berisi data peserta didik, dilengkapi dengan foto peserta didik terbaru berukuran 3 x 4.
4         Lembar CAPAIAN kompetensi semester 1 diisi dengan:
a.  Identitas Satuan Pendidikan dan identitas peserta didik.
b.      Pada kolom Pengetahuan dan Keterampilan didisi dengan perolehan    nilai dari tiap guru mata pelajaran yang berupa angka Predikat D sd A.
seperti pada Tabel2
  1. Untuk kolom Sikap Spiritual dan Sosial (KI 1 dan KI 2), dalam kolom Mapel diisi dengan predikat seperti pada Tabel 3
        SB   =  Sangat Baik   
        B     =  Baik                  
        C     =  Cukup                              
        K     =  Kurang            
  1. Untuk kolom Sikap Spiritual dan Sosial (KI 1 dan KI 2) antarmapel diisi dengan deskripsi kesimpulan dari sikap peserta didik secara keseluruhan dalam mata pelajaran. Kesimpulan tersebut diperoleh melalui koordinasi bersama dengan guru mata pelajaran pada kelas yang sama (lihat contoh dalam lampiran).



CONTOH PENGISIAN
Nama Sekolah                  :  SMP ……….                                       Kelas                     :  VII
Alamat                                 …………………                     Semester            :  1 (Satu)
Nama                                    …………………                     Tahun Pelajaran :  2013/2014
Nomor Induk/NISN   :  000065

CAPAIAN


 MATA PELAJARAN
Pengetahuan
(KI 3)
Keterampilan
(KI 4)
Sikap Spiritual dan Sosial (KI 1dan KI 2)
Mata Pelajaran
Antar-
Mata Pelajaran
Kelompok A








1
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
A
A-
SB
 Faris menunjukkan sikap konsisten dan sungguh-sungguh dalam menerapkan sikap spiritual, jujur , dan  kerjasama, terutama dalam mapel Pendidikan Agama dan Budi pekerti, Bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
A-
B+
B
3
Bahasa Indonesia
A
A
SB
4
Matematika
A-
B
B
5
Ilmu Pengetahuan Alam
B+
B+
B
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
B
B
B
7
Bahasa Inggris
A-
A-
SB
Kelompok B



1
Seni Budaya
B+
B+
B
2
Pendidikan Jasmani,Olah Raga,dan Kesehatan

A

A

SB
3
Prakarya
B-

C
B
                                                               
e.    Kegiatan ekstrakurikuler diisi dengan nilai kualitatif (A = sangat memuaskan, B = memuaskan, C = cukup memuaskan, dan K = kurang memuaskan) dilengkapi dengan keterangan nilai masing-masing ekstra kurikuler. Nilai dan keterangan kegiatan ekstra kurikuler diperoleh dari guru pembina/pelatih ekstrakurikuler.
Contoh :
Tabel 4 : contoh Pengisisan Capaian Nilai Ekstrakurikuler
Kegiatan Ekstrakurikuler
Nilai
Keterangan
1.  Praja Muda Karana
A

Sangat Memuaskan. Juara LT I tingkat Provinsi
2.Usaha Kesehatan  Sekolah (UKS)
B
Memuaskan, aktif dalam setiap kegiatan

f.  Kolom ketidakhadiran diisi dengan rekap kehadiran peserta didik (sakit, izin, dan tanpa keterangan) .
Contoh:
Tabel 5 : Contoh pengisisan kolom ketidakhadiran
Ketidakhadiran



Sakit                         : 1  hari
Izin                           : -   hari
Tanpa Keterangan    : -   hari

5      Lembar catatan deskripsi kompetensi mata pelajaran diisi dengan :
a.    Identitas Satuan Pendidikan dan identitas peserta didik.
b.   Catatan deskripsi pengetahuan, keterampilan, sikap spiritual, dan sikap sosial tiap mata pelajaran diperoleh dari guru mata pelajaran.
c.    Catatan deskripsi Pengetahuan, Keterampilan, sikap spiritual, dan sosial tiap mata pelajaran ditulis dengan jelas dan rapi.
d.   Contoh pengisisan lembar catatan deskripsi :




No.
Mata Pelajaran
Kompetensi
Catatan
Kelompok A.
7..
Bahasa Inggris
Pengetahuan
Sangat Baik, sudah memahami seluruh kompetensi, terutama dalam memahami tujuan,  dan susunan teks namun perlu lebih teliti dalam menggunakan unsur kebahasaan yang baik dan benar
Keterampilan
Sudah terampil dalam menggunakan ungkapan-ungkapan yang telah dipelajari, namun perlu lebih berani lagi dan percaya diri
Sikap Spiritual dan Sosial

Sudah konsisten menunjukkan sikap  beriman bertaqwa, jujur, disiplin, kerjasama namun perlu peningkatan rasa percaya diri.
Kelompok B
2
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

Pengetahuan
Sudah memahami semua konsep keterampilan, kecuali
konsep gaya hidup sehat untuk mencegah berbagai penyakit. Perlu lebih disiplin dalam memahami konsep gaya hidup sehat. .
Keterampilan
Sudah menguasai permainan dan olah raga, terutama mempraktikkan teknik dasar Dapat diikutsertakan dalam lomba OSN tingkat kota.
Sikap Spiritual dan Sosial
Sudah menunjukan usaha maksimal dalam setiap aktivitas gerak jasmani, sportif dalam bermain, perlu peningkatan dalam menghargai perbedaan. perlu terus dikembangkan sikap  , sportif dalam bermain dan menghargai perbedaan



































6      Teknik pegisian lembar penilaian laporan hasil belajar semester 2 (dua) sama dengan teknik pengisian lembar penilaian laporan hasil belajar semester 1 (satu).
7      Kriteria kenaikan kelas ditentukan oleh Satuan Pendidikan, dengan ketentuan minimal sebagai berikut :
a.    Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
b.   Mencapai tingkat kompetensi yang dipersyaratkan, minimal sama dengan KKM.
c.    Mencapai nilai sikap untuk semua mata pelajaran minimal baik.
d.   Tidak terdapat nilai kurang dari KKM maksimal pada tiga mata pelajaran.
e.   Ketidakhadiran siswa tanpa keterangan maksimal 15 % dari jumlah hari efektif.
     8. Keterangan pindah/keluar Satuan Pendidikan diisi dengan:
a.    Tanggal ditetapkannya keluar dari Satuan Pendidikan.
b.   kelas yang ditinggalkan pada saat keluar dari Satuan Pendidikan.
c.    Alasan keluar dari Satuan Pendidikan.
d.   Tanggal penandatanganan pengesahan oleh Kepala Sekolah dan tanda tangan kepala sekolah dibubuhi stempel.
e.    Pengesahan kepindahan keluar Satuan Pendidikan dikuatkan dengan tanda tangan orang tua/wali peserta didik.
9. Keterangan pindah/masuk satuan pendidikan diisi dengan :
a.    Nama peserta didik yang masuk ditulis dengan huruf kapital.
b.   Identitas peserta didik ditulis apabila pindah masuk ke sekolah baru (mutasi dari luar ke dalam Satuan Pendidikan).
c.    Tanggal penandatanganan pengesahan oleh Kepala Sekolah dan tanda tangan kepala sekolah dibubuhi stempel.
d.   Pengesahan kepindahan keluar Satuan Pendidikan dikuatkan dengan tanda tangan orang tua/wali peserta didik.
10. Catatan prestasi yang pernah dicapai diisi dengan :
a.    Identitas peserta didik.

catatan prestasi yang menonjol pada bidang kurikuler (akademik), ekstrakurikuler (nonakademik), dan catatan khusus lainnya yang berhubungan dengan sikap serta hal-hal yang selain kurikuler dan ekstrakurikuler (misalnya memenangkan kejuaraan dalam ajang pencarian bakat, dan sebagainya